Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat layanan persalinan dengan menetapkan Puskesmas Cipageran sebagai puskesmas siaga 24 jam. Keputusan ini melengkapi tiga puskesmas lain yang sudah memberikan layanan serupa, yaitu Cimahi Selatan, Melong Asih, dan Melong Tengah. Penetapan ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Wali Kota Cimahi terkait penguatan layanan kesehatan berbasis kebutuhan wilayah.
Baca Juga: Sensus Ekonomi Cimahi Jadi Dasar Penguatan Kebijakan dan Ekosistem Usaha
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa peningkatan layanan persalinan tidak hanya soal fasilitas. Ia menyebut bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keamanan ibu hamil sepanjang hari. “Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, ikut menyoroti pentingnya layanan siaga 24 jam. Ia menjelaskan bahwa Cimahi sempat mencatat tujuh kasus kematian ibu pada tahun sebelumnya, namun hingga 1 Desember 2025 jumlah tersebut turun menjadi satu kasus. Ia berharap penguatan layanan ini mampu menekan kasus serupa hingga tidak ada lagi kejadian di tahun mendatang.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Dukung Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Cimahi untuk Atasi Kemacetan 2026
Penguatan layanan persalinan 24 jam menegaskan peran puskesmas sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat. Puskesmas diharapkan mampu menangani kondisi darurat dengan cepat dan efektif. Pemkot Cimahi juga berharap layanan ini dapat meningkatkan keamanan ibu hamil serta memperkuat akses kesehatan bagi seluruh warga.





