
Diskusi Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu (27/8/2025). Sebanyak 60 peserta hadir dari berbagai elemen, termasuk perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, media massa, perwakilan masyarakat, serta anggota Forum Anak Kota Cimahi. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komitmen Cimahi dalam meraih predikat Kota Layak Anak (KLA).
Baca Juga : Wali Kota Cimahi Lantik Sekda Definitif Kota Cimahi Maria Fitriana
Kepala Bidang P3A DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi. “Kami ingin memastikan seluruh hak anak terpenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga ruang berekspresi. Upaya ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, akademisi, hingga media agar bersama-sama membangun generasi berkualitas,” tegasnya.
Neneng menambahkan, perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan bagi anak-anak. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak secara bijak. “Orang tua jangan sampai tertinggal dari anak-anaknya dalam hal teknologi. Pengawasan dan pemahaman harus seimbang agar anak dapat memanfaatkan sisi positif digitalisasi tanpa terjerumus pada dampak negatifnya,” jelasnya.
Saat ini, Kota Cimahi telah meraih predikat Pratama dalam penilaian KLA setelah dua tahun absen dari nominasi. Pemerintah menargetkan naik ke predikat Utama pada penilaian berikutnya. “Salah satu langkahnya adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026. Regulasi sudah kami siapkan melalui Peraturan Wali Kota,” ungkap Neneng.
Sementara itu, narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ikeu Tanziha, memaparkan bahwa Konvensi Hak Anak memiliki empat pilar utama: melindungi, memenuhi, menghargai, dan memajukan hak anak. “Implementasi di daerah harus mengacu pada konvensi, termasuk penyediaan layanan publik ramah anak, pendidikan inklusif, serta ruang bermain yang aman,” katanya.
Ikeu juga memberikan dorongan khusus kepada Cimahi. “Tahun ini sudah mendapat predikat Pratama. Tahun depan harus naik ke Utama. Jadikan Cimahi sebagai kota yang ramah anak, baik di ruang bermain, sekolah, rumah ibadah, maupun ruang publik lainnya,” tandasnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Cimahi berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa hak-hak anak harus dijaga bersama, demi terwujudnya generasi unggul, tangguh, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.





